Senin, 17 April 2017 11:54 WIB

Bangli Berdiri di Jalur Hijau Dibongkar

Editor : Hermawan
Bangli Berdiri di Jalur Hijau Dibongkar di Sunter, Senin (17/4/2017). (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Personel Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Tanjung Priok menertibkan 12 bangunan liar (bangli) yang menempati jalur hijau di Jalan Sunter Muara Timur, RT 17/RW 05, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (17/4/2017).

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, selain menerjunkan aparat Satpol PP dan pekerja PPSU dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan dua unit truk untuk mengangkut material bongkaran.

"Penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan mengembalikan fungsi lahan sebagai jalur hijau," tandas Syamsul, Senin (17/4/2017).

Syamsul menjelaskan, mayoritas bangunan yang ditertibkan digunakan sebagai tempat usaha. Dia mengasku, sudah melakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan sebelum dilakukan pembongkaran ini.

"Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Bahkan, ada yang membongkar sendiri bangunannya,” imbuhnya. (ist)

 


0 Komentar