Selasa, 18 April 2017 15:31 WIB

Status Terduga Makar Belum Dibebaskan, DPR: Ini Bentuk Intimidasi ke Ulama

Editor : Rajaman
Fadli Zon. (dok/Billi)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kerja dari polisi hingga saat ini belum membebaskan lima terduga kasus makar salah satunya melibatkan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al- Khaththath.

Fadli menilai, tidak adanya keputusan dari polisi apakah membebaskan atau tidak adalah salah satu bentuk intimidasi kepada tokoh agama, khususnya ulama.

"Sampai penahanan orang tidak bersalah langsung ditahan seperti itu surat tidak ada ketika proses penangkapan menurut saya tidak benar," ujar Fadli, di gedung DPR, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, apabila kondisi seperti ini terus dipelihara oleh pihak aparat penegak hukum akan terjadi sebuah revolusi.

"Ya revolusi lah pasti revolusi revolusi mental," katanya.

Sekedar informasi,  status kelima terduga makar saat aksi 313 hingga saat ini belum jelas akan dibawa kemana, pasalnya Polda Metro Jaya huga masih kesulitan untuk mencari sebuh bukti-bukti terkait. 


0 Komentar