Selasa, 18 April 2017 15:34 WIB

Polri: Belum Ada Kelompok Massa Masuk ke Jakarta

Editor : Sandi T
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Karopenmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, hingga saat ini belum ada tanda pergerakan massa yang mengatasnamakan Tamasya Al Maidah masuk ke Jakarta.

"Belum ditemukan kelompok undangan ke Jakarta yang mengatasnamakan tamasya-tamasya itu," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Pihaknya pun memastikan situasi di ibu kota saat ini masih kondusif.

Menurut dia, Polri sudah menyisir sejumlah daerah yang menjadi pintu masuk kelompok massa dari luar Jakarta.

"Anggota di daerah sudah melakukan penyisiran, baik di wilayah Polda Jatim, Jabar, Banten dan Lampung," katanya.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini menegaskan Polri tidak segan untuk menindak tegas kelompok massa yang berupaya masuk ke Jakarta dengan tujuan merusak pesta demokrasi Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Seperti diwartakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamamd Iriawan dan sejumlah kapolda di beberapa daerah mengeluarkan maklumat larangan mobilisasi ke Jakarta jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Iriawan pada Senin (17/4/2017) mengeluarkan Maklumat Bersama tentang larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Dalam maklumat itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena sudah ada penyelenggara Pilkada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pilkada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Kemudian bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Maklumat itu juga ditandatangani Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti pada 17 April 2017.

Sebelumnya di media sosial banyak beredar ajakan Tamasya Almaidah yaitu mengenai mobilisasi massa dari luar Jakarta untuk mengawasi TPS-TPS di Jakarta.

sumber: antara


0 Komentar