Sabtu, 22 April 2017 12:13 WIB

Bawa Sabu ke Dalam Rutan Salemba, Agus Dicokok

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Cempaka Putih mencocok Agus (24) warga Bekasi, lantaran mengelabui petugas Rutan Salemba dengan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,24 gram yang disembunyikan di dalam sobekan celana jeans.

Agus rencananya akan memberikan sabu tersebut ke temannya yang mendekam di dalam Rutan Salemba. Namun, penyelundupan sabu ke dalam Rutan Salemba itu berhasil digagalkan.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mangatakan, awal mulanya anggota narkoba Polsek Cempaka Putih mendapat informasi dari petugas Rutan Salemba bahwa telah mengamankan pelaku penyelundupan sabu. 

"Karena saat melakukan pemeriksaan badan dan pakaian pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 1 paket plastik klip," ujar Suyatno di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Lebih lanjut, kata Suyatno, pihaknya datang ke TKP untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap pelaku. Ternyata benar, pelaku yang telah diamankan oleh petugas mengakui sabu tersebut miliknya.

"Kami pun langsung membawa pelaku ke polsek Cempaka Putih bersama dengan barang bukti berupa, 1 paket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,24 gram di dalam sobekan celana jeans warna biru, 1 buah handphone, 1 buah celana jeans," tandasnya.

Pelaku akan dikenakan ancaman hukuman penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI. No. 35 tentang Narkotika.


0 Komentar