Minggu, 23 April 2017 15:17 WIB

Ahok Kalah di Pilkada DKI, Habib Novel: Vonis Sesungguhnya Buat Penista Agama

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Bamukmin, turut berkomentar terkait kekelahan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada hasil hitungan cepat (quick count) di sejumlah lembaga survei.

"Masyarakat sudah paham bahwa pemilih tidak terpengaruh oleh instansi pemerintah, terkait membela penista agama," kata Habib Novel saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/217).

Ia menilai kekalahan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua tersebut sebagai vonis dari warga atas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok sebagai tersangka.

"Nah itu merupakan suatu vonis buat penista agama, bahwa rakyat Jakarta ini mengerti hukum. Karena ini lah bentuk protes mereka, kekecewaan mereka dilampiaskan dalam bentuk politik," tandasnya.

Seperti diketahui, Ahok dituntut menistakan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu yang menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51. Ia dianggap melanggar Pasal 156 KUHP, sehingg Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menjatuhkan tuntutan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Sementara itu, pada Pilkada DKI putaran kedua yang digelar Rabu (19/4/2017), berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menang atas petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.


0 Komentar