Senin, 24 April 2017 13:57 WIB

Marbut Berangkat Umrah Gratis, Ini Syaratnya...

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat. Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemprov DKI Jakarta akan berangkatkan 150 marbut yang berada di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta. 

Beberapa tahapan harus dilalui oleh 3.840 marbot untuk disaring menjadi 150 marbut yang akan berangkat pada 2017 ini.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat menjelaskan bahwa syarat utama para marbut diberangkatkan gratis umrah minimal punya pengalaman menjadi marbut selama tiga tahun.

"Yang pasti cari yang tua-tua dulu, riwayat bagus. Minimal 3-5 tahun menjadi marbut di masjid itu. Jadi ada keterangan sama ketua masjid. Jadi persyaratan utama umur, kedua minimal tiga tahun bekerja di masjid itu, dan ketiga berkelakuan baik. Nanti ada tesnya lagi," ucap Hendra saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2017).

Untuk seleksi marbut pergi umrah, DMI wilayah kecamatan akan menerima kandidat di setiap-setiap kelurahan. Pemilihan tersebut dilakukan oleh DMI tingkat Kecamatan.

"Yang pilih kandidat bukan lurah, tapi DMI kecamatan. Kan diminta dari tiap-tiap satu kelurahan. Diminta mengirimkan satu calon peserta untuk diikut sertakan dalam tes dulu. Kan DMI ada di kecamatan, rata-rata yang berangkat sudah sepuh-sepuh (tua-red)," ungkapnya.

Hendra mengatakan, para marbut tersebut akan mengikuti tes seleksi terlebih dahulu agar tersaring dalam pemberangkatan umrah tahun ini.

"Seleksi administrasi, nanti ada tesnya tuh. Nanti ditanya-tanya. Marbot kan ada yang sebagai guru ngaji. Paling tidak umur sama masa kerja dulu. Dispensasi umur, tes tetap dilaksanakan," tandasnya.

 


0 Komentar