Selasa, 25 April 2017 20:01 WIB

Bawaslu usulkan Rp 4,6 Triliun Awasu Pilkada 2018

Editor : Rajaman
Abhan (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menyatakan telah mengusulkan anggaran sebesar Rp4,6 triliun kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018.

"Usulan kebutuhan Rp4,6 triliun untuk pengawasan Pilkada 2018," kata Abhan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Dia menjelaskan pihaknya telah mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 kepada Pemda-pemda yang daerahnya melaksanakan Pilkada.

Menurut dia beberapa usulan itu sudah disetujui pemda setempat dan masih ada yang dibahas pemda.

"Dalam kaitan pengawasan di Pilkada 2018, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan partisipatif," ujarnya.

Selain itu dia mengatakan Bawaslu RI akan menyeleksi anggota Bawaslu Provinsi di 25 daerah masa jabatannya berakhir 21 September 2017 sehingga akan dibentuk Panitia Seleksi.

Selain itu, menurut dia, untuk pengawasan Pilkada 2018 akan dibentuk Panitia Pengawas Pemilu di 381 Kabupaten/Kota.

"Agenda pembentukan Panwaslu dilakukan dengan revisi pedoman panwaslu, standar kerja Panwaslu Kabupaten/Kota," ujarnya.

Selain itu, terkait pengawasan partisipatif, Bawaslu melalui kerjasama dengan stakeholder akan menjadi katalisator antara masyarakat dengan peserta pemilu.

Dia juga menjelaskan untuk pengawasan partisipatif akan dibentuk Sekretariat Bersama dengan melibatkan pengawasan langsung kelompok masyarakay untuk mencegah pelanggaran pemilu.


0 Komentar