Selasa, 25 April 2017 21:41 WIB

Polsek Bekasi Selatan Buru Pencuri Uang di Toko Tekstil

Editor : Danang Fajar

BEKASI, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah memburu pelaku pencuri uang tunai Rp115 juta dari sebuah toko tekstil di sebuah mal.

"Peristiwa ini terjadi di sebuah toko tekstil Revo Mal Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama di Bekasi, Selasa (25/4/2017)

Menurut dia, korban yang merupakan warga keturunan India itu telah membuat laporan kepada pihaknya pasca kejadian.

"Ya betul ada laporan kehilangan uang sebanyak itu. Sampai saat ini pelapor masih diperiksa penyidik," katanya.

Bayu mengatakan, korban mengaku harta bendanya telah hilang dicuri pelaku saat membuka toko pada Selasa (25/4) pagi. Saat itu, korban terkejut mendapati uang tunai miliknya yang tersimpan di brankas telah hilang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga pelakunya adalah orang dalam atau karyawan toko tersebut, sebab kondisi brankas dalam keadaan baik dan tidak terdapat tanda-tanda dirusak oleh pelaku saat membukanya.

Pelaku diduga membobol lemari besi penyimpanan uang karena sudah mengetahui kode yang tertanam di dalamnya.

"Intinya, kami masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan korban dan saksi di lapangan," katanya.

Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

sumber: antara


0 Komentar