Rabu, 26 April 2017 13:31 WIB

DPR Kecewa Pemerintah Berikan Freeport Izin Ekspor Konsentrat

Editor : Rajaman
Freeport. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi VII DPR Joko Purwanto kecewa dengan sikap pemerintah  memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya izin tersebut dihentikan pemerintah karena Freeport enggan tunduk pada aturan pemerintah.

"Hal itu menunjukan kita semakin kalah. Menunjukkan juga adanya cengkraman kuku sebuah perusahaan besar sekelas Freeport. Rasa nasionalisme kita kalah dari lobi-lobi politik," kata Joko itu di gedung DPR, Rabu (26/4/2017).

"Lalu hal itu juga semakin menunjukan bahwa kita selalu kalah dari kekuatan besar. Dan cengkraman Amerika semakin terbuktikan dengan adanya hal tersebut," sambungnya.

Joko berpendapat, berubahnya sikap pemerintah soal kebijakannya terhadap Freeport pasca kedatangan Pence patut dipertanyakan.

"Kita tidak mampu melawan keinginan Amerika karena kita terbukti nurut dengan keinginan mereka. Realita kita bahwa dengan kedatangan wakil presiden Amerika Serikat, malah diam, jadi jangan berlebihan dengan mengeluarkan banyak kebijakan tapi ternyata tidak bergerak juga dengan datang wapres Amerika," sindirnya.

"Dan kedepanya kita tidak usah terlalu banyak bicara soal teori soal apalah. Karena realitanya saat ini tidak demikian. Bicara itu harus konkret agar kejadian seperti ini tidak terulang," pungkas dia geram.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin ekspor sementara konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PT FI). Izin ekspor diberikan setelah Freeport Indonesia memiliki izin IUPK sementara.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut diberikan rekomendasi izin ekspor konsentrat setelah ditetapkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama delapan bulan yang berlaku pada 10 Februari 2017 hingga 10 Oktober 2017.


0 Komentar