Sabtu, 29 April 2017 09:46 WIB

Korban Kebakaran di Kampung Gusti Terima Dokumen Kependudukan

Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Warga korban kebakaran di Jalan Kampung Gusti, RT 10/RW 15, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, menerima dokumen kependudukan.

Sebelumnya, akibat kebakaran yang melanda rumah mereka, dokumen kependudukan warga setempat hangus terbakar.

Lurah Pejagalan, Yogara Fernandes Pasaribu mengatakan, usai kebakaran pada Rabu (5/4/2017), pihak Sudin Dukcapil Jakarta Utara langsung membuka layanan administrasi kependudukan mobile.

Warga yang KTP atau surat kependudukannya terbakar langsung dibantu kepengurusannya.

"Kami serahkan 50 fisik KTP elektronik (e-KTP)," ujar Yogara, Jumat (28/4/2017).

Selain e-KTP, sambung Yogara, sebanyak 60 Kartu Keluarga (KK) dan 35 akta lahir juga sudah diserahkan kepada warga korban kebakaran.

"Sekarang, berkas administrasi kependudukan sudah kembali mereka miliki secara lengkap," tandasnya. (ist)

 


0 Komentar