Sabtu, 29 April 2017 16:01 WIB

Praktisi Hukum Sebut Ada Kontestasi KPK dan DPR dalam Usulan Angket

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Andi Syafrani dalam sebuah diskusi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Praktisi Hukum, Andi Syafrani mencurigai adanya kontestasi institusi dibalik pengajuan hak angket KPK oleh DPR.

Sebab, dikatakan Andi selama ini melalui berbagai survei kinerja KPK dan DPR ibarat bumi dan dan langit dimana kinerja KPK diapresiasi sementara DPR cenderung buruk.

"Ada kontestasi institusi, kita tahu berbagai survei kinerja DPR buruk disisi lain KPK diapresisasi, apakah DPR ingin mengadu opini antara KPK dan DPR, apakah mereka mau mengadu persepsi ini ada bobrok nih di KPK," ungkap Andi di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).

Lanjut, Andi mengatakan jika memang KPK tidak memiliki masalah sebaiknya lanjutkan saja proses angket yang berlangsung.

"kalau KPK engga ada masalah lanjutkan saja publik yang menilai, ini pertaruhan kredibilitas dua lembaga ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, hak angket yang diajukan DPR tidak hanya untuk membuka rekaman pemeriksaan tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang proyek e-KTP Meriyam S. Haryani melainkan juga untuk mengetahui pengelolaan anggaran yang selama ini dijalani KPK lantaran berdasarkan audit BPK ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran. 


0 Komentar