Sabtu, 29 April 2017 15:48 WIB

Sertifikasi PHL Buat Tingkatkan Pendapatan

Editor : Hermawan
ilustrasi. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan sertifikasi terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL).

Tujuannya, agar para PHL memiliki keterampilan di satu bidang tertentu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan mereka.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk melakukan sertifikasi. Seperti pengecatan, pembuatan genteng, semen dan lain-lain.

"PHL yang rajin kami masukan ke perusahaan semen, cat, genteng, untuk dilatih. Paling lama pelatihan tiga hari," tandas Ahok, Sabtu (29/4/2017).

Sertifikasi ini juga untuk melihat kinerja para PHL. Jika PHL memiliki sertifikat, bisa untuk meningkatkan pendapatannya.

Sebab, sesuai dengan aturan, PHL digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tahun ini senilai Rp 3,3 juta.

Mereka juga bisa mencari pekerjaan lain dengan pendapatan yang lebih tinggi.

"Untuk apa sertifikat ini? Nanti gaji kontraknya bisa lebih tinggi," tandas Ahok. (ist)

 


0 Komentar