Sabtu, 29 April 2017 21:36 WIB

Simpan Puluhan Klip Sabu, Pengecer Sabu Ditangkap

Editor : Danang Fajar

NUNUKAN, Tigapilarnews.com - Reskrim Polres Nunukan berhasil menangkap pria pemilik puluhan bungkus narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Jalan Pasar Baru RT 05 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi menjelaskan, bahwa pria tersebut diketahui bernama Ansar alias Peca bin Paro (39) dan seorang temannya turut diamankan.

"Penangkapan Ansar bermula dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan memiliki atau menyimpan sabu-sabu di rumahnya," kata dia. 
Ketika rumah yang ditunjukkan dalam laporan itu digeledah, personil Satresnarkoba Polres Nunukan menemukan 10 bungkus sabu-sabu dalam plastik transparan dengan ukuran yang berbeda-beda.

"Setelah ditimbang, sabu-sabu tersebnut beratnya 2,64 gram dan hasil tes urine terhadap pria bersangkutan (Ansar) dinyatakan positif mengandung zat amphetamin dan methapetamin," jelasnya.

Sesuai laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian sekitar pukul 10.30 wita disebutkan rumah Ansar ini seringkali dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Sehubungan dengan itu, langsung dilakukan penggeledahan maka diamankan dua orang yang diduga menyalahgunakan barang haram itu dan ditemukan pula sabu-sabu dalam jok motor miliknya.


0 Komentar