Senin, 01 Mei 2017 10:51 WIB

Baleg DPR Wacanakan RUU Karantina Nasional

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Baleg DPR Wacanakan RUU Karantina Nasional (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo mengatakan, Indonesia perlu membangun Badan Karantina Nasional (BKN) untuk memperkuat pertahanan negara seperti negara maju lainnya yakni Amerika, Australia, dan Jepang.

Hal itu disampaikannya usai kunjungan ke Altanta, dalam kunjungan tersebut Firman mendapat masukan soal RUU Karantina Nasional dimana karantina kesehatan, hewan, ikan dan tumbuhan dijadikan satu.

"Hal itu menjadi penting dan strategis karena dalam pembahasan RUU tersebut ada gagasan besar untuk menggabungkan karantina yang ada dalam sebuah karantina Nasional agak lebih efektif dan efesian," kata Firman dalam keterangan pers, Senin (1/5/2017).

Firman menyampaikan, dari kunjungan itu muncul sebuah keprihatinan bahwa karantina di Indonesia masih jauh dari apa yg diharapakan dan belum seperti di negara maju bahwa konsep lembaga karantina harus konsep pertahanan negara dan bukan lagi yang bersifat eksekutor," sambungnya.

Ia juga membandingkan, karantina nasional di negara maju berfungsi sebagai langkah preventif. Lebih baik mencegah daripada menanggulangi musibah tersebut.

"Kalau di kita, kalau ada musibah atau 
ada kejadian, baru bertidak. Padahal, yang harusnya lebih dikedepankan adalah tindakan antisipasif, tindakan prefentif. Apalagi kalau kita lihat secara langsung di CDC Atalanta melalui Center yang bekerja 24 jam untuk melakukan monitoring di seluruh dunia dari kemungkianan adanya gejala wabah," jelasnya.

"Dari situ kita bisa belajar bahwa kita tidak bisa mengabaikan peran strategis dan pentingnya Karantina sebagai sebuah pertahan untuk negara," pungkasnya.


0 Komentar