Selasa, 02 Mei 2017 16:02 WIB

Konsumsi Narkoba, Pemandu Wisata Bali Ditangkap

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

DENPASAR, Tigapilarnews.com - Seorang pemandu wisata, KDN (27) ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di kosnya, Jalan Kubu Anyar, Kuta, Bali, Selasa (2/5/2017).

"Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu buah bong lengkap dengan pipa kaca yang masih berisi sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 0,04 gram," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana. 

Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada KDN sering mengkonsumsi barang haram tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tempat tinggal pemandu pariwisata tersebut.

Pada Selasa (25/4/2017) pukul 18.00 WITA petugas langsung mendatangi kediaman pelaku dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,04 gram serta satu buah bong berisi pipa kaca yang masih berisi sabu-sabu.

Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang bernama AR dengan membeli seharga Rp500 ribu.

Selain itu, pelaku juga mengaku sudah dua kali membeli narkoba dari AR dan sampai saat ini pelaku juga tidak mengetahui keberadaan AR.

Pemandu pariwisata tersebut mengaku menggunakan narkoba sejak awal Januari 2017 dan terakhir beberapa jam sebelum ditangkap.

Sementara itu, polisi saat ini masih mendalami keberadaan AR untuk mendapatkan titik terang asal-usul barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi karena melnggar pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

sumber: antara


0 Komentar