Rabu, 03 Mei 2017 10:01 WIB

Januari-April 2017, Sudin Perhubungan Jakut Tindak 12.110 Kendaraan

Editor : Hermawan
Sudin Perhubungan Jakut Tindak 12.110 Kendaraan Selama Januari-April 2017. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara berhasil menindak 12.110 kendaraan yang kedapatan parkir liar selama Januari-April 2017,

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, pada Januari ditindak 2.450 kendaraan, Februari 3.053, Maret 4.153, dan April 2.454 kendaraan.

"Penindakan parkir liar rutin dilakukan setiap hari. Termasuk di antaranya melibatkan unsur TNI dan Polri," kata Benhard, Rabu (3/5/2017).

Benhard menuturkan, sebanyak 4.991 pengendara diberikan sanksi tilang. Selanjutnya, 2.395 kendaraan roda dua dan 2.713 kendaraan roda empat terkena operasi cabut pentil (OCP), 1.508 kendaraan diderek, 315 distop operasi serta 188 sepeda motor diangkut.

"Penindakan ini dalam rangka memberikan efek jera. Sehingga, di waktu mendatang para pengendara bisa lebih tertib dan taat dalam berlalu lintas," pungkas Benhard. (ist)

 


0 Komentar