Rabu, 03 Mei 2017 13:43 WIB

Dishub Kota Bekasi Perketat Kelaikan Bus

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Hendrik Simorangkir
Dishub Kota Bekasi uji kelaikan sejumlah kendaraan di Terminal Bekasi. (Foto: Ahmed)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan untuk meminimalisir kecelakaan seperti yang terjadi dalam sepekan terakhir.  

Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan, pemeriksaan kendaraan kerap kali dilakukan oleh Dishub Kota Bekasi untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan atau tidak.

"Ini sudah menjadi giat rutin kita, ditambah lagi adanya persoalan kecelakaan bus yang terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kita lebih memantau lagi kendaraan yang laik jalan," ujar Zeno kepada Tigapilarnews.com di Terminal Bekasi, Rabu (3/5/2017).

Zeno menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan dengan mengecek bagian, rem, kondisi ban, lampu, rem tangan dan bagian lainnya.

"Hal tersebut guna mengetahui, laik atau tidak kendaraan tersebut dan juga untuk memastikan keamanan penumpang," ujarnya.

Untuk kendaraan yang tidak laik jalan, Dinas Perhubungan akan memberi catatan kepada supir atau PO bus tersebut, untuk segera memperbaikin kendaraannya.

"Ada beberapa bus yang menjadi perhatian, kita akan berikan sanksi, dan kasih sanksi ringan. Tapi kami juga bisa berikan sanksi berat kalau bus tersebut tidak kunjung diperbaiki sesuai aturan," ungkapnya.

Sementara itu, Agus, supir bus Jurusan Bekasi-Bantarujeg-Majalengka yang diberi catatan oleh Dishub, lantaran kondisi mobilnya tidak ada rem tangan, kondisi ban yang botak, serta lampu penerangan tidak layak, untuk segera memperbaiki kendaraannya.

"Iya disuruh perbaiki, nanti akan diperbaiki lagi, lampu, rem tangan sama bannya," pungkas Agus.


0 Komentar