Rabu, 03 Mei 2017 20:30 WIB

Pemerintah Diharapkan Distribusikan Lahan Tepat Sasaran

Editor : Rajaman
Ilustrasi Sertifkat Tanah (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR RI Haji Abdul Halim berharap Pemerintah dapat mendistribusikan aset tanah pada penerapan program redistribusi aset dan reforma agraria kepada masyarakat secara tepat sasaran.

"Saya melihat masyarakat yang tepat menerima distribusi aset adalah para petani miskin yang tidak memiliki lahan, yang selama ini bekerja sebagai buruh tani," kata Abdul Halim, dalam keterangan pers, Rabu (3/5/2017).

Menurut Halim, di Indonesia banyak petani miskin yang bekerja sebagai buruh tani baik pada pemilik lahan secara perorangan maupun pada korporasi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan(PPP) tersebut juga mengimbau Pemerintah pada proses distribusi aset melibatkan anggota DPR RI sebagai bentuk pengawasan, apakah sudah tepat sasaran.

Di sisi lain, Halim juga mengingatkan para petani dan kelompok tani yang akan menerima distribusi aset untuk dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, sesuai dengan peruntukannya.

"Peruntukannya adalah untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian sehingga untuk jangka panjang dapat meningkatkan kesejahteraan para petani tersebut. Lahan dari Pemerintah itu tidak boleh dijual," katanya.

Halim juga mengimbau Pemerintah untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan marjinal maupun dikuasai korporasi tapi diterlantarkan.

"Lahan HPH (hak pengelolaan hutan) yang diterlantarkan dan telah habis masa berlaku izinnya, agar diambil alih oleh Pemerintah, dan selanjutnya dapat didistribusikan kepada rakyat pada program distribusi aset," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Halim juga meminta semua pihak terkait dapat mendukung program Pemerintah di bidang distribusi aset.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Noor Marzuki, pada diskusi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (30/3), mengatakan Pemerintah sedang menyiapkan program reforma agraria yakni dengan mendistribusikan lahan pertanian kepada para petani warga negara Indonesia.

Menurut Noor Marzuki, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang memproses perizinan lahan seluas 400.000 hektar dan 800.000 hektar untuk lahan pertanian, yang pelaksanaannya distribusinya akan dipimpin langsung oleh Presiden.

Secara keseluruhan, kata dia, Pemerintah akan menyiapkan lahan seluas sekitar 9,1 juta hektar untuk program redistribusi aset dan reforma agraria untuk rakyat secara tepat sasaran.

Lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare tersebut, kata dia, tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan maupun perumahan.

"Dari lahan seluas sekitar 9,1 juta hektare, saat ini baru sekitar 4,5 juta hektare yang mulai diproses untuk program reforma agraria," katanya.

 


0 Komentar