Jumat, 05 Mei 2017 11:24 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Apartemen Mediterania

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah diintai beberapa lama, seorang bandar narkoba, Riski Captaian (25), berhasil dibekuk di lobby Apartemen Mediterania, Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Rabu (3/5/217).

Penangkapan tersangka bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi mencurigai tersangka yang muncul di lokasi dengan gelagat yang mencurigakan.

"Kami mencurigai tersangka jadi kami langsung menangkap dan mengeledah tersangka," ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa kepada Tigapilarnews.com saat dihubungi, Jumat (5/5/2017).

Setelah melakukan penggeledahan terhadap tersangka, lanjut Rensa, pihaknya menemukan dua paket sabu dan pukuhan butir pil ekstasi di kantong celana tersangka.

Sehingga pihaknya langsung membawa tersangka ke Mapolsek Tanjung Duren guna diperiksa lebih lanjut.

"Kami menemukan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 1 gram dan 63 butir ekstasi yang di sembunyikan di bungkus rokok," tambah Rensa.

Saat ini, tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi dan masih menjalai pemeriksaan guna mengetahui dari mana barang haram tersebut berasal.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Rensa.


0 Komentar