Jumat, 05 Mei 2017 14:01 WIB

Ketua DPR Imbau Aksi 55 Percayakan Putusan Hukum Ahok ke Peradilan

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Massa aksi 505. (foto: Yanti)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua DPR, Setya Novanto meminta kepada massa aksi damai 55 agar dapat menyerahkan keputusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kepada indepensi peradilan. 

Menurutnya, persidangan kasus penistaan agama sudah sangat terbuka, dan transparan dimana fakta serta bukti dapat disaksikan secara bersama, tidak ada di tutup-tutupi atau direkayasa.

Jadi untuk massa aksi damai hari ini diharapkan, agar bisa menyuarakan tuntutan dalam batas-batas demokrasi  sesuai dengan peraturan dan perundang-undang. 

"Tidak dalam rangka memaksakan kehendak apalagi mengintervensi proses pengadilan yang sedang berlangsung," ujar Novanto dalam keterangan pers, Jumat (5/5/2017).

Selain itu, ia mengimbau kepada massa untuk tidak anarkis."Kita hindari Segala hal yang mengundang perpecahan dan berpotensi menganggu ikatan sosial-kemasyarakatan," katanya.

Menurutnya, suasana gaduh hanya membuat Indonesia dapat merugi karena meruntuhkan kredibilitas bangsa.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintahan saat ini tengah bekerja keras menjaga sekaligus meningkatkan harkat dan martabat Bangsa kita," jelasnya.

"Sehingga sudah sepatutnya kita sebagai sesama anak Bangsa untuk mendukung dan menjaga cita-cita mulia ini," pungkasnya.


0 Komentar