Jumat, 05 Mei 2017 13:59 WIB

17 Tahanan Polres Malang yang Kabur Ditunggu Hukuman Tambahan

Editor : Danang Fajar
17 tahanan Polres Malang yang melarikan diri berhasil kembali ditangkap (ist)

MALANG, Tigapilarnews.com - Setelah melakukan pengejaran selama hampir dua minggu, 17 tahanan polres malang yang kabur akhirnya berhasil ditangkap kembali.

“Selama 14 x 24 Jam, sebanyak 17 tahanan yang kabur sudah berhasil seluruhnya tahanan yang kabur tertangkap kembali oleh tim buru sergap (buser) Polres Malang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumay (5/5/2017).

Frans menjelaskan ke 17 tahanan yang kabur ini harus menjalani hukuman pidana dari awal, selain itu mereka juga dikenakan pasal tambahan. 

"Mereka juga akan menerima hukuman tambahan dengan pasal 170 yo 56 KUHP dan pasal 223 KUHP, karena melakukan pengrusakan alat dan fasilitas, dengan ancaman 5 tahun penjara dan paling lama 12 tahun," tutup Frans

Seperti diberitakan, 17 orang tahanan Polres Malang, Jawa Timur, kabur dengan cara menjebol atap kamar mandi tahanan pada Rabu (19/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB Dari 17 tahanan yang kabur itu, 12 orang di antaranya adalah tahanan Sat Narkoba dan lima orang lainnya adalah tahanan Satreskrim.

Ke-17 narapidan kabur ini, tertangkap ditempat yang berbeda-beda, yaitu AD (ditangkap di Turen), N (ditangkap di Malang Kota), B (ditangkap di Makota), EM (ditangkap di Tumpang), S (ditangkap di Kepanjen), K (ditangkap di Batu), AW (ditangkap di Tajinan), IJ (ditangkap di Tasik), R (ditangkap di Jember), dan SA (ditangkap di Balekambang),.

Lalu KM dan FA (ditangkap di Lumajang), dua tersangka yaitu T dan AN (ditangkap di Sampit), dan tiga tersangka MF, Bendot serta MW (ditangkap di Madura)


0 Komentar