Jumat, 05 Mei 2017 14:46 WIB

Sebanyak 32 Kendaraan di Cipayung Ditindak

Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan kendaraan terjaring razia parkir liar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Bukan hanya ditilang dan diderek, bahkan ada tujuh kendaraan umum yang distop operasi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, ada 32 kendaraan yang ditindak. Yaitu, 10 kendaraan diderek, 15 kendaraan ditilang, dan tujuh kendaraan distop operasi akibat tidak dilengkapi surat serta melanggar trayek.

"Operasi ini karena banyaknya laporan masyarakat soal parkir liar dan angkot ngetem. Sehingga memicu kemacetan lalu lintas. Makanya hari ini kami lakukan penindakan agar ada efek jera bagi mereka," kata Slamet, Jumat (5/5/2017).

Penindakan dilakukan antara lain di Jalan Hasan, Jalan Mabes Hankam Raya, Jalan Raya Bina Marga Cipayung, Jalan Raya Ceger dan pertigaan MC Donald Cipayung.

Operasi ini melibatkan sebanyak 100 petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, aparatur kelurahan dan kecamatan, polisi militer, garnisun dan polantas.

 


0 Komentar