Jumat, 05 Mei 2017 21:31 WIB

DPR Angket KPK, ICW: Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan Tidak?

Reporter : Bili Achmad Editor : Danang Fajar
ICW (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengaku heran dengan hak angket DPR kepada KPK soal bukti pemeriksaan politisi Hanura, Meriyam S Hariyani yang mendapat tekanan dari enam anggota di komisi III.

Sebab, masih banyak persoalan lain yang menyangkut institusi penegak hukum yang seharusnya dipertanyakan DPR, salah satunya kasus oknum kepolisian yang menembak satu keluarga lantaran menghindari razia di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

"Kenapa ini enggak diangket, kalo BAP diributkan apakah nyawa orang tidak lebih berharga?," ucap Donal di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

"Ada standar ganda yang terjadi di DPR, kenapa peneggak hukum lain, Kepolisan dan Kejaksaan yang ada isu-isu di tubuh mereka, kenapa tidak pernah diributkan DPR," sambungnya.

Seperti diketahui, DPR melalui sidang paripurna ke-23 resmi mengetuk palu menyepakati diajukannya hak angket kepada KPK, selain mempertanyakan bukti rekaman Meriyam, materi yang akan ditanyakan DPR yakni soal isu konflik diantara penyidik KPK, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta persoalan sprindik bocor. 


0 Komentar