Sabtu, 06 Mei 2017 11:31 WIB

LIPI Usulkan Sistem Koalisi dalam Presidensial Threshold

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Syamsuddin Haris (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris mengusulkan sistem koalisi dalam menentukan ambang batas calon presiden (capres) di Pemilu 2019.

Sistem koalisi tersebut dikatakan Haris lebih efektif dam cenderung tidak anomali dibanding menentukan capres melalui ambang batas 25 persen, 3 persen, atau 0 persen.

"Ambang batas koalisi, maksudnya adalah calon presiden hanya bisa diajukan oleh partai-partai minimal koalisi dua partai," ungkap Haris di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Haris menjelaskan, dalam sistem koalisi tersebut untuk mencegah munculnya calon tunggal jumlah koalisi harus tetap diatur dalam undang-undang misalnya saja maksimal 60 persen dari jumlah partai yang ikut pemilu.

"Bagaimanapun kalo tidak ada pembatasan, potensi calon tunggal itu ada, enggak ada solusinya dalam undang-undang kita, kalo Pilkada kan sudah ada solusinya, sebaiknya titik tolaknya itu pada besaran koalisi pencalonan ada yang minimal ada yang maksimal," pungkasnya.


0 Komentar