Minggu, 07 Mei 2017 13:50 WIB

Pakar Hukum Pidana Sayangkan Fraksi Pro Pemerintah Dukung Hak Angket KPK

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Sandi T
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyayangkan sejumlah fraksi partai pendukung pemerintah yang melayangkan hak angket kepada KPK .

Menurutnya, KPK adalah representasi dari pemerintah yang seharusnya didukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia.

"Tapi justru pengkritiknya berasal dari pemerintah sendiri," ujar Abdul di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Selain itu, bergulirnya hak anget dapat mengganggu proses hukum KPK terkait sejumlah kasus. Salah satunya, kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama-nama anggota DPR.

Abdul menilai, hak angket juga sebagai ajang DPR RI mengkritisi kinerja KPK.

"Berati ada semacam langkah DPR yang ingin pengawasan ketat, sama saja pendukung pemerintah, mengawasi dan mengkritisi pemerintahnya ‎(KPK) sendiri," katanya.

Sekedar informasi, sejumlah partai yang menukung hak Angket yakni Partai Golkar, PDIP, Hanura, PAN, ‎PKS an Nasdem.


0 Komentar