Minggu, 07 Mei 2017 14:41 WIB

Jelang Vonis Ahok, Ridwan Saidi: Majelis Hakim Salah Ketok, Revolusi Nongol

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hendrik Simorangkir
Budayawan Betawi Ridwan Saidi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar, Selasa 9 Mei 2017, terus menjadi sorotan publik. Berbagai aksi damai sejak November 2016 lalu, hingga Aksi 505 yang di prakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) meminta agar Majelis Hakim dapat menghukum Ahok sesuai dengan apa yang dilakukannya. 

Terkait hal tersebut, Budayawan Betawi, Ridwan Saidi menilai putusan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan pembacaan vonis atau putusan hukum pada mantan Bupati Belitung Timur 9 Mei mendatang akan mempengaruhi suhu politik di Indonesia.

"Itu palu hakim bisa menentukan perubahan politik di Indonesia. Kalau salah ketok, waduh berat urusannya," kata Ridwan, Minggu (7/5/2017).

Tak hanya itu, meski tak bisa diintervensi, Ridwan juga berpendapat putusan Majelis Hakim nanti bisa berdampak pada situasional sosial-politik di Tanah Air.

"Kalau soal putusan terserah hakim aja. Kalau dia mau ciptain kedamaian ya putuskan (sesuai fakta persidangan pasal penodaan agama). Kalau dia salah ketok maka nanti revolusi yang nongol," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ahok dituntut Jaksa dengan pasal 156 yakni pidana 1 tahun penjara dan percobaan selama 2 tahun. Tuntutan inilah yang kemudian menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.


0 Komentar