Senin, 08 Mei 2017 10:45 WIB

Temukan Indikasi Deposito 'Ilegal', CBA Desak KPK Usut BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : Bili Achmad Editor : Sandi T
BPJS Ketenagakerjaan. (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Central for Budget Analysis (CBA) Desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut indikasi kerugian negara melalui deposito senilai Rp 858,5 miliar di BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman menyampaikan bahwa angka tersebut diperoleh dari laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan, dimana terdapat kejanggalan dalam pengelolaannya.

"Banyak kejanggalan dalam pengelolaan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Ditemukan sejumlah deposito yang tercatat tetapi tidak tercatat dalam laporan keuangan per 31 Desember 2014 sebesar Rp 858,5 miliar dan sejumlah deposito yang disimpan dalam bank," tulis Jajang dalam rilisnya, Senin (8/5/2017).

Lanjut, Jajang mengkhawatirkan jika kejanggalan keuangan tersebut tidak segera diusut oleh KPK maka deposito bernilai fantastis itu dapat dinikmati oleh oknum-oknum pribadi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

"KPK harus bertindak cepat dan tegas, agar uang ratusan miliar hak para buruh tersebut dapat diselamatkan. Terakhir, silahkan KPK memanggil pejabat BPJS Ketenagakerjaan ke kantor KPK untuk diperiksa," tandasnya

Adapun laporan rincian keuangan per 31 Desember 2014 sebesar Rp 858,5 miliar dan sejumlah deposito yang disimpan dalam bank seperti:

1). Bank Papua sebesar Rp 61 miliar
2). Bank Permata sebesar Rp 110 miliar
3). Bank Muamalat sebesar Rp 179,7 miliar
4). CIMB Niaga sebesar Rp 45 miliar
6). BTN Ciputat sebesar Rp 54,6 miliar
7). BRI cabang khusus sebesar Rp 9,6 miliar
8). BRI cabang Gatsu sebesar Rp 7,6 miliar
9). Bank Bukopin sebesar Rp 231,2 miliar
10). BPD Bali cabang Renon sebesar Rp 50 miliar
11). BNI cabang Utama Senayan sebesar Rp 9,1 miliar
12). Bank Sumut cabang Utama Medan sebesar Rp 5 miliar
13). Bank Mandiri Cabang Jamsostek sebesar Rp 111,5 miliar


0 Komentar