Rabu, 10 Mei 2017 13:31 WIB

Akui NKRI, DPR Minta Pembubaran HTI Dikaji Ulang

Editor : Rajaman
Fadli Zon (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah meninjau ulang rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, terang dia, organisasi tersebut mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya sebagai wakil rakyat akan meneruskan aspirasi HTI, agar pemerintah untuk meninjau kembali dan mencabut kebijakan membubarkan organisasi tersebut," kata Fadli usai menerima perwakilan HTI di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menjelaskan, dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Ormas diatur ormas tidak boleh menganut paham Marxisme dan Leninisme.

"Ini bagian dari fungsi pengawasan DPR, tidak boleh ada tindakan atau kebijakan yang menyalahi UU dalam hal ini UU Ormas," ucapnya.

Fadli mengatakan, berdasarkan pengakuan HTI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi itu berdasarkan Islam dan mengakui Pancasila serta NKRI.

Karena itu dia meminta pemerintah jeli sebelum mengambil tindakan karena jangan sampai kejadian seperti Orde Baru terulang kembali.

"Ketika Orde Baru, pemerintah pernah ingin membubarkan Himpunan Mahasiswa Islam namun ada perlawanan," katanya.


0 Komentar