Kamis, 11 Mei 2017 16:32 WIB

Polisi Amankan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Editor : Sandi T

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Polsek Sengingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau mengamankan ratusan makanan dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa dari beberapa toko daerah setempat.

"Ini dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatka jelang Ramadan dan Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (11/5/2017).

Tempat pertama yang didatangi Mini Market Ety di Desa Muara Lembu yang memiliki belasan makanan dan minuman kedaluarsa.

Selanjutnya di Mini Market Family Ray di Desa M Lembu, polisi menemukan puluhan produk kedaluwarsa.

"Di Minimarket Indomaret Desa M Lembu tidak ditemukan barang-barang yang kedaluwarsa," ungkap Guntur.

Lalu di Minimarket Marsyandita, polisi menemukan belasan produk kedaluwarsa.

Polisi kemudian mengamankan barang-barang itu ke Polsek Singingi.

Petugas mengimbau pemilik usaha agar selalu memperhatikan barang-barang yang akan dijual di minimarketnya yang layak kosumsi.

"Pelaku usaha yang ditemukan barang kedaluarsa di mini marketnya membuat surat oernyataan tidak akan menjualnya lagi," katanya.

sumber: antara


0 Komentar