Jumat, 12 Mei 2017 12:31 WIB

Tarik Tarif Parkir Selangit, Jukir Liar di KBS Diringkus

Editor : Danang Fajar
Anggota Reskrim Polrestabes Surabaya saat menunjukan karcis parkir yang digunakan oleh juru parkir liar di KBS (ist)

SURABAYA, Tigapilarnews.com - Kerap meresahkan pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS) Juru parkir liar yang ada di sekitar wilayah tersebut diringkus Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Sebanyak 14 orang jukir, termasuk salah satu koordinatornya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna, Jumat (12/5/2017).

Bayu menjelaskan penangkapan para jukir liar ini dilakukan setelah polisi mendapatkan keluhan dari masyarakat soal tarif parkir yang dipatok dengan harga yang tidak masuk akal.

"Para jukir yang sebenarnya preman ini, mematok tarif parkir antara Rp10-20 ribu," jelasnya.

Selain itu, Bayu juga menuturkan bahwa, sebelum dilakukan penggrebekan, ada salah seorang pengunjung yang datangnya dari Tuban, mengaku juga menjadi korban dari para jukir preman ini.

“Dengan demikian terhadap mereka akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP serta juga akan kita proses untuk tipiringnya,” lanjut Bayu.

Naiknya harga parkir yang fantastis nilainya dibandingkan dengan hari-hari biasa ini memang sudah sanagt meresahkan.

Bayu menuturkan, apabila pelanggan menolak dengan tariff yang mereka patok, maka mereka tidak segan-segan akan melakukan keusilan seperti membocori ban mobil atau motor pengunjung.


0 Komentar