Jumat, 12 Mei 2017 17:01 WIB

Akademisi Harap RUU Pemilu Tetap Buka Kesempatan Parpol Baru

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Sri Eko Budi Wardani dalam sebuah diskusi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Akademisi FISIP UI, Sri Budi Eko Wardani berharap RUU Pemilu nantinya tetap memberikan kesempatan kepada partai politik baru ingin ikut dalam kontestasi Pemilu 2019.

Namun, keterlibatan parpol baru tersebut tetap harus melewati tahapan mulai dari daerah sampai ke pusat.

"Kami inginkan penguatan parpol dengan cara parpol punya kesempatan lakukan kerja-kerja dulu di masyrakat," kata Sri di Rumah Kebangsaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

"Misalnya parpol baru tetap dibuka tapi dia tingkatkan di daerah dulu, tidak bisa langsung ke tingkat DPR RI tapi harus DPD Provinsi Kabpaten Kota dulu, setelah dia buktikan dia berhasil peroleh 50 persen, baru di pemilu berikutnya dia punya tiket langsung ke DPR," jelasnya.

Sehingga dengan sistem itu tidak menutup kemungkinan pengembangan partai baru.


0 Komentar