Jumat, 12 Mei 2017 16:16 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kantor Penyuluhan

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Polsek Bangkinang, Kabupaten Kampar menangkap seorang pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang di Kantor Penyuluhan Pertanian Dusun Koto Semiri, Desa Ganting, Kecamatan Salo.

"Tersangka merupakan target operasi sejak Jumat (5/5/2017) telah dilakukan penyelidikan dan diketahui merupkan pengedar narkotika," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.

Tersangka ZL (29) setelah diketahui keberadannya di Kantor Penyuluhan Pertanian Desa Ganting oleh anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Bangkinang. Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Daren Maysat langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Salman untuk menangkap pelaku.

Kemudian anggota melakukan pengintaian ke kantor tersebut. Ketika didatangi didapati tersangka sedang akan mempaketkan diduga narkotika jenis sabu.

"Tersangka sedang duduk di teras kantor tersebut dan langsung melakukan penangkapan," ungkap Guntur.

Setelah itu polisi melakukan penggeladahan badan terhadap tersangka dan menemukan satu buah paket kecil jenis sabu. Barang tersebut ada di saku celana sebelah kiri dan menanyakan sabu lainnya dimana.

Kemudian tersangka memberitahukan menyembunyikan diduga narkotika jenis sabu lainnya dibawah tengki air. Kemudian tersangka menunjukkan kepada satu bungkusan plastik hitam satu paket kecil sabu.

"Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk dilakukan proses penyidikan," demikian Kabid Humas.

sumber: antara


0 Komentar