Sabtu, 13 Mei 2017 12:33 WIB

Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq, Kuasa Hukum: Itu Berlebihan

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Habib Rizieq saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Polda Metro Jaya terlalu berlebihan jika benar sampai menjemput paksa Rizieq.

Sekedar informasi, Rizieq sempat mangkir dalam surat panggilan kedua terkait kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq'. Saat ini Rizieq juga tengah berada di Mekah.

"Menjemput paksa, ya kita tidak boleh berlebihan lah, kalau nanti Habib sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa bersedia diproses," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2017).

Ia juga mengaku jika pihaknya belum menerima surat panggilan kedua dari kepolisian terkait pemeriksaan kliennya sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi chat mesum dengan Firza Husein.

"Saya belum pernah menerima surat. Kalau dari penyidik benar sudah dikirim yang menerima saya tidak tahu. Karena RT setahu saya tidak mau menerima, saya dengar RT setempat tidak menerima saya denger seperti itu. Jadi saya belum menerima, keluarga belum menerima, orang-orang yang dipercaya juga belum menerima," kata Sugito.

Sementara itu, Sugito menjelaskan sepulangnya pentolan FPI itu ke Indonesia, klienya pasti bersedia memenuhi panggilan tanpa perlu dilakukan penjemputan paksa.

"Rizieq pasti bersedia memenuhi panggilan polisi sepulangya ke tanah air. Tapi kalau misalnya dijemput paksa terlalu berlebihanlah," tandasnya.


0 Komentar