Senin, 15 Mei 2017 12:27 WIB

Kemenhub Terima Perwakilan Driver Online

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hendrik Simorangkir
Driver Online datangi Kemenhub Jakarta Pusat. (Foto: Yanti)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta Pusat akhirnya menerima beberapa perwakilan dari aksi massa pengemudi gojek online yang menuntut adanya revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dari pantauan Tigapilarnews.com, aksi berlangsung dengan tertib dan damai. Sementara beberapa perwakilan masuk, peserta aksi massa lainnya membersihkan sisa sampah berserakan yang berada di sepanjang jalan. 

"‎Sampahnya dikumpul, dimasukkan ke kantong, ayo," seru orator dari atas mobil komando, di depan Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Sebagai informasi, ribuan pengemudi ojek online kembali akan menggelar aksi unjuk rasa diantaranya di tiga titik lokasi yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Negara, dan kantor PT Gojek Indonesia.

Dalam aksinya, ada 5 hal yang ingin disampaikan pengemudi ojek online di antaranya yakni: revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; berlakukan tarif dasar yang sama; berlakukan sistem aplikasi online yang tidak merugikan driver; tolak pemutusan mitra/suspence yang semena-mena; serta berikan jaminan perlindungan atau asuransi kepada driver.


0 Komentar