Senin, 15 Mei 2017 17:31 WIB

Masyarakat Diimbau Terima Vonis Ahok

Editor : Rajaman
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengimbau masyarakat untuk menerima putusan hakim memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 2 tahun penjara.

Hal ini menyusul gelombang aksi dilancarkan pendukung Ahok secara terus menerus.

"Adakah putusan pengadilan yang menyenangkan semua orang? Tak ada. Hanya menyenangkan sebagian," ujar JK di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

JK meminta semua pihak harus menahan diri dan menghormati putusan tersebut, dengan mengembalikannya kepada pengadilan seutuhnya.

"Tidak ada solusi lain selain pengadilan. Kalau musyawarah tak bisa jalan," ucap politisi senior Partai Golkar tersebut.

Diketahui, usai putusan Ahok tersebut, aksi damai massa dengan "menyalakan lilin" di berbagai daerah di Tanah Air terus bergulir. Bahkan tak hanya di Indonesia, aksi serupa juga merembet sampai ke berbagai negara di belahan dunia lain.

Tujuannya, meminta agar pengadilan membebaskan Ahok lantaran hanya menjadi korban politisasi agama dalam Pilkada DKI Jakarta lalu.


0 Komentar