Senin, 15 Mei 2017 16:06 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Season City

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com  - Tiga remaja belsan tahun, Yudiansyah (19), Yadi (18) dan Ayu Atapiah (15), dibekuk polisi lantaran  melakukan  penganiayaan terhadap Iqbal, bocah berusia empat tahun yang ditemukan tergeletak dalam kondisi babak belur di Mall Season City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta.

Ketiga remaja tersebut merupakan pekerja Cleaning Service di mall tersebut. Ketiganya dibekuk di rumah kontrakannya dikawasan Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (13/5/2017).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius, mengatakan, ketiga tersangka mengaku nekat melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal kepada korban yang kerap mengganggu pekerjaan para tersangka. 

"Jadi korban suka bermain di area kerja tersangka. Sehingga selalu mengganggu, salah satu contohnya seperti mengotori lantai yang telah dibersihkan," ujar Antonius saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017).

Selanjutnya, karena rasa kesal itu para tersangka merencanakan aksi penganiayaan tersebut dengan cara melakukan penganiayaan di kawasan tempat mereka bekerja.

Singkat cerita, setelah korban berada didalam mall. Salah seorang tersangka membawa korban ke tangga darurat pintu GF 1, lanjut Antonius, disana para tersangaka melakukan aksi bejat mereka dengan memukul dan menendang korban.

"Tersangka melakukan kekerasan dengan cara menendang ke arah perut sehingga tergelincir jatuh dari anak tangga dan korban sempat berteriak minta tolong. Selain itu, tersangka juga memegang kepala korban dan mengangkatnya kemudian membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak dua kali," tambahnya. 

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, para tersangka segera meninggalkan korban dalam penuh dengan luka dan darah. Akibat perbuatanya, ketiga pelaku harus mendekam di balik  Rutan Polsek Tambora dan diancam hukuman Pasal 80 ayat 2 jo 76 c UURI No 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak.


0 Komentar