Selasa, 16 Mei 2017 19:31 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Penjualan Motor Curian

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan saat merilis sindikat penjual motor curian (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat penjualan motor curian antar provinsi. Alhasil, dari pengungkapan tersebut dua tersangka, MS dan DN berhasil dibekuk.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan mengatakan, dalam pengungkapan jaringan tersebut kedua tersangka yang berperan sebagai penadah dan supir truk pengangkut tersebut dibekuk ditempat terpisah.

"Jadi MS yang merupakan penadah itu kami tangkap dikawasan Kamal, Jakarta Utara. Sedangkan, DN yang merupakan supir truk itu kami tangkap dikawasan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Andi Adnan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (16/5/2017).

Penangkap terhadap MS yang merupakan pengembangan setelah pihaknya menangkap DN yang hendak mengantar beberapa unit motor curian ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

"Jadi saat pengambangan itu, dari tangan DN kami berhasil mengamankan lima unit motor. Sedangkan dari MS kami amankan tujuh unit motor yang terdapat di gudang penyimpanan," tambah Andi.

Lebih lanjut, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Keduanya mengaku baru beberapa kali melakukan pengiriman motor hasil curian tersebut.

Selain itu, keduanya mengaku melakukan hal tersebut lantaran mendapat perintah dari salah satu orang tersangka yang masih DPO yang akan menjual kendaraan hasil curian tersebut.

"Dari keterangan MS, ia mengaku mendapat upah Rp 150.000 per unit. Selain itu, dari pengakuannya ia menjual motor bebek seharga 5 juta, untuk motor besar dijual seharga 8 hingga 10 juta," tandasnya.


0 Komentar