Rabu, 17 Mei 2017 11:05 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAMBI, Tigapilarnews.com - Polsek Bathin XXIV, membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi antar kabupaten dalam Provinsi Jambi dan hasil curiannya dibawa ke luar daerah untuk dijual dengan harga lebih murah.

"Kedua tersangka RE (36) dan AN (26) warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, ditangkap anggota kami dari Polsek Bathin setelah mencuri sepeda motor warga Kota Jambi dan kemudian membawa sepeda motor tersebut ke luar kota," kata Kapolresta Jambi, AKBP A Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, di Jambi, Rabu (17/5/2017).

Kasus itu kini ditangani Polsek Jambi Selatan karena kejadiannya terjadi di sana dan pihak Polsek Bathin XXIV sudah menyerahkan barang bukti dan kedua tersangka untuk diproses hukum di Kota Jambi.

Kedua pelaku terakhir beraksi dan mencuri sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mini Market FreshMoon di kawasan Kebon Kopi, Kota Jambi pada Sabtu (13/5/2017).

Korban Rinaldy yang cepat melaporkan kasus kehilangan sepeda motor jenis Honda CBR kepada polisi dan kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 18.10 WIB, anggota Polsek Bathin XXIV berhasil menangkap kedua pelaku, karena mereka melintasi jalan saat ada razia.

Polisi yang mencurigai gerak gerik kedua pelaku yang mengendari sepeda motor hasil curian itu, kemudian diberhentikan dan ditanyai surat atau dokumennya namun keduanya tidak bisa menunjukkan surat sehingga harus diamankan polisi.

"Setelah diperiksa polisi keduanya mengakui bahwa mereka habis mencuri sepeda motor di Kota Jambi dan akan membawanya ke luar kota dengan tujuan kabupaten Sarolangun, dan saat ditangkap ada dua sepeda motor hasil curian mereka yang akan dibawa ke luar kota," kata Alamsyah Amir.

Polisi kini sedang mengembangkan kasusnya dan atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan barang bukti Honda CB 150 R warna hitam merah dengan nomor polisi BH 6624 YZ dan Honda mega pro Hitam BH 6872 BM diamankan polisi.

Kasus tersebut kini masih dikembangkan pihak kepolisian untuk mengungkap sindikat dan jaringannya yang mana aksi mereka sudah meresahkan warga.

sumber: antara


0 Komentar