Rabu, 17 Mei 2017 14:01 WIB

DPR Apresiasi Perppu Akses Informasi Keuangan

Editor : Rajaman
Taufik Kurniawan (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah pemerintah terkait diterbitkannya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 tentang akses informasi keuangan.

"Kita dukung pemerintah kaitannya dengan kebijakan open management itu, Engga usah takut, enggak ada problem lah," kata Taufik di gedung DPR, Rabu (17/5/2017).

Meski begitu, Taufik mengingatkan kepada pemerintah untuk terus meningkatkan sistem keamanan perbankkan guna mencegah terjadinya cyber crime seperti halnya virus wannacry yang beberapa waktu belakangan mengancam.

"Cyber crime harus diantisipasi dengan kuat, melalui aspek dan kemuajian teknologi dengan menkominfo agar tidak mudah dihack," tambahnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. 

Perppu tersebut diteken Jokowi pada 8 Mei 2017.
Perppu tersebut diterbitkan untuk memenuhi komitmen Indonesia dalam pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) dan harus segera membentuk peraturan perundang-undangan setingkat undang-undang mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.


0 Komentar