Kamis, 18 Mei 2017 08:28 WIB

MUI Ranncang Program Penguatan Ekonomi Umat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Jawa Barat melaksanakan Musyawarah Daerah ke-IX, dengan agendanya menyusun program kegiatan sekaligus memilih ketua baru. 

"Salah satu program yang sedang kita susun adalah peran MUI dalam memperkuat ekonomi umat, melalui pengembangan UMKM," kata KH Muhammad Zaenal Syukri selaku Ketua I MUI bidang Masalah Dakwah dan Ukhuah di Islamiah, di Bogor, Rabu (17/05/2017).

Syukri mengatakan, MUI sesuai kemampuan dan kapasitasnya ingin menggerak ekonomi umat, melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Sebab MUI menyadari tantangan yang sama dengan pemerintah, yakni mengentaskan kemiskinan dan kebodohan. Kita ingin persoalan ini diperkecil supaya Indonesia bisa setara dengan bangsa lain," katanya. 

Selain sektor ekonomi, MUI juga memprioritaskan program dakwah sebagai tujuan utama program lembaga keagamaan tersebut.

Program yang disusun tentang dakwah Islamiah, yakni yang menyejukkan hati, menyadarkan umat untuk cinta kepada agama dan cinta kepada Tanah Airnya.

"Dalam program ini tujuanya memperkuat ukhuwah (persaduaran) Ukhuwah Islamiah, ukhuwa watoniah (sesama bangsa) ukuwa basoriah (persaudaran sesama umat manusia seluru), dan bidang ekonomi," katanya. 

Terkait upaya untuk meredam gejolak perpecahan di masyarakat usai Pemilu DKI Jakarta dan vonis hukuman Ahok. MUI Kota Bogor mengambil peran melalui dakwah.

"Kita melaksanakan dakwah yang menyejukkan hati, jangan sampai ada gerakan radikalisme. Sebab Islam tidak mengajarkan radikalisme," katanya.

MUI akan melakukan pemberian pemahaman secara internal kepada para ustad, serta penjelasan kepada di luar MUI tentang dakwah yang menyejukkan hati.

"Kita akan sampaikan, bahwa kalau kita berjauhan dari keharmonisan dan kedamaian, maka keberkahan Allah juga akan jauh," kata Syukri.

 
Sertifikasi halal
 
Sementara itu, produk vitamin C andalan PT Indocare Citrapasific, Holisticare EsterC resmi menerima Sertifikasi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), sejak Februari.
 
Dengan berbekal pengalaman handal dalam melayani kebutuhan keluarga Indonesia selama lebih dari 28 tahun sebagai food supplement untuk meningkatkan daya tahan tubuh secara menyeluruh atau holistic, Holisticare EsterC kembali memperkuat status sebagai brand terpercaya dengan menerima sertifikasi Halal dari LPPOM MUI di tahun 2017.
 
Monica Katrin, VP Marketing, PT Indocare Citrapasific, mengatakan, pihaknya bangga, dapat penerimaan sertifikasi Halal dari LPPOM MUI.
 
"Hal ini memacu kami untuk terus menjaga mutu dari produk Holisticare EsterC bagi keluarga Indonesia. Selain itu, ini pun menjadi bukti nyata komitmen kami untuk senantiasa berusaha menghadirkan produk vitamin C yang care, yang tidak hanya aman di lambung, tetapi juga nyaman di hati," kata Monica dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
 
Prioritas utama pihaknya dikatakan Monica adalah untuk menjaga standar mutu produk tertinggi bagi para konsumen di Indonesia, salah satunya dengan menerapkan langkah-langkah pengelolaan usaha hingga distribusi produk yang cermat dan tepat, sesuai dengan aturan LPPOM MUI.
 
Holisticare EsterC sendiri terdiri dari tiga varian produk.
 
Sementara itu, Wakil Direktur, LPPOM MUI, Ir. Hj. Muti Arintawati mengatakan sertifikasi halal yang diberikan kepada Holisticare EsterC bukan hanya label yang tidak memiliki arti.
 
"Status tersebut merupakan pengakuan kami terhadap komitmen dan kemampuan Holisticare EsterC untuk senantiasa menjaga dan menjamin mutu produk dalam memenuhi kaidah halal dan thayyib dengan memenuhi persyaratan ketat sesuai aturan yang berlaku di negara Indonesia,” kata Muti.
 
Sertifikasi ini pun dijelaskan Muti merupakan simbolisasi komitmen jangka panjang dalam menjalankan sistem jaminan halal secara jujur dan transparan dalam rangka menjaga mutu produk yang dapat memenuhi kebutuhan lahiriah dan batiniah konsumen. "Saya berharap bahwa komitmen nyata ini dapat menjadi contoh bagi brand lainnya," tegasnya.
 
Mengangkat kembali diskusi mengenai sertifikasi Halal dari LPPOM MUI, di Indonesia, sertifikasi Halal MUI diberikan kepada produsen makanan, obat-obatan dan kosmetik yang telah menjalankan dan mematuhi prosedur sertifikasi halal sesuai dengan persyaratan dari LPPOM MUI. 
 
Setelah selesai mengajukan permohonan sertifikasi kepada pihak LPPOM MUI, akan dilakukan pemeriksaan dokumen dan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi guna memastikan bahwa kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Bila hal-hal tersebut sudah sesuai dengan aturan LPPOM MUI, maka sertifikat halal diterbitkan dan berlaku selama dua tahun. Sertifikasi membuktikan bahwa produk terkait telah memenuhi persyaratan Sertifikasi Halal HAS 23000 (kebijakan, prosedur, dan kriteria) sehingga layak menggunakan label halal pada produknya.
 
Selain aspek keagamaan, pengawasan ketat guna memperoleh sertifikasi Halal semakin mempertajam kualitas penjagaan mutu yang mampu memberikan kepastian dan ketenangan hati kepada konsumen terkait pengendalian mutu.
 
Hal ini pun turut menjawab kebutuhan konsumen Indonesia akan produk berkualitas yang aman untuk dikonsumsi. Dengan sertifikasi halal, sebuah brand dapat memberikan jaminan lebih kepada konsumen bahwa produknya tidak hanya bermutu, namun juga memberikan ketenangan hati ketika dikonsumsi.(exe/ist)

0 Komentar