Selasa, 23 Mei 2017 11:03 WIB

DPR Desak Presiden Bentuk Lembaga Pangan Nasional

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman

JAKARTA,TIgapilarnews.com- Wakil ketua komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, pembentukan lembaga pangan nasional hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi. 

Padahal, sudah beberapa kali dilakukan seminar untuk membahas tupoksi serta tugas pokok fungsinya ,agar tidak bertabrakan. Karena bagaimanapun di dalam undang-undangnya dijelaskan, lembaga ini dapat melakukan produksi distribusi dan penanganan.

"Sudah sangat segera mendesak, tadi saya katakan bahwa jika kemudian ruang ruang kosong yang kemungkinan terjadinya kenaikan harga tidak kemudian diisi oleh keberadaan institusi negara ini yang dikhawatirkan mereka akan melakukan spekulasi harga di pasaran," ujar Herman, Selasa (22/5/2017).

"Ketakutannya, ini akan terjadi secara masif Karena bagaimanapun ini bisa jadi momentum untuk mengambil keuntungan tapi kita juga tidak perlu memberikan satu kecurigaan yang terlalu berlebih juga kepada para para pelaku usaha sehingga kita harus menghadirkan negara dalam mengisi ruang itu ," lanjutnya.

Menurutnya, dalam memenuhi ketersediaan maupun keterjangkauan bahan pokok serta pangan, tentunya lembaga pangan nasional dapat menjadi solusi dan tentunya harus diimbangi dengan kemampuan terhadap institusi negara yang hadir di pasar.

"Maka dari itu DPR dan pemerintah membentuk lembaga pangan, Nah kalau ini kemudian dianggap penting segeralah dibentuk untuk mengisi ruang-ruang supaya menutup terhadap spekulasi untuk memainkan harga di pasar," jelas politikus Demokrat ini.


0 Komentar