Selasa, 23 Mei 2017 15:16 WIB

Terjaring Operasi Cipkon, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Dua pelaku curanmor yang terjaring operasi Cipkon Polres Jakpus (Foto: Amet)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kurang beruntung, itulah kata yang pas untuk dua pencuri sepeda motor Dedi (24) dan Demi Satro Joyo (27), yang ditangkap saat Kepolisian menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan KS Tubun Raya, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017) dini hari.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan pada saat ditangkap kedua pelaku sempat melarikan diri dari petugas sedang sedang melakukan Operasi Cipkon.

"Dia berdua mencoba lari dari petugas yang sedang melakukan operasi. Petugas yang sigap berhasil mengejar dan menangkap kedua orang tersebut serta kendaraan sepeda motor Suzuki satria B 4606 SBU," kata Kompol Suyatno,Selasa (23/5/2017) kepada Tigapilarnews.com.

Petugas yang merasa curiga dengan gerak gerik kedua pelaku, langsung meminta surat kendaraan, namun kedua pelaku tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

"Tidak bisa menunjukan surat kendaraanya, polisi melakukan penggeledahan, dan ditemukan satu senjata api rakitan jenis revolver,  4 peluru taja,12 kunci T,obeng dan tang," kata Suyatno.

Suyatno mengatakan jika keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap kali beraksi di wilayah Hukum Jakarta Pusat.

"Keduanya ini Ranmor, sekarang sudah diamankan di Polsek Tanah Abang, berikut barang bukti, Senpi dan kunci T,"pungkasnya


0 Komentar