Rabu, 24 Mei 2017 11:12 WIB

Polres Tangerang Larang Ormas Sweeping Selama Ramadan

Editor : Hendrik Simorangkir
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan. (dok/Tigapilarnews.com)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menegaskan akan menindak tegas pihak yang melakukan sweeping (penyisiran) selama bulan Ramadan dan mengganggu ketertiban umum.

Harry mengatakan, Kepolisian bersama Pemerintah Kota Tangerang dan TNI telah melakukan pertemuan dengan Organisasi Massa di Kota Tangerang dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan.

Hasilnya, semua pihak bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban dan menolak adanya aksi yang dapat mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

"Semuanya telah sepakat untuk menjaga keamanan selama bulan puasa. Berbagai laporan masyarakat terkait gangguan, agar dapat di sampaikan kepada Pemkot atau Kepolisian dan TNI untuk bisa ditangani," ujar Harry, Rabu (24/5/2017).

Harry menjelaskan, kepolisian pun akan melakukan peningkatan pengawasan dan merespon cepat setiap pengaduan yang masuk.

Oleh karena itu, kondusifitas keamanan yang sudah terbina selama ini diharapkan dapat terus terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, telah mengeluarkan surat edaran kepada rumah makan dan usaha jasa hiburan umum terkait jam operasional.

"Untuk rumah makan, diperbolehkan untuk membuka usahanya mulai pukul 15.00 WIB dan melarang membuka usaha secara terbuka atau menggunakan tirai," ungkap Arief.

Sedangkan untuk usaha jasa hiburan umum, akan tutup total selama bulan Ramadan sejak H-1 sebelum puasa hingga setelah hari raya.

Lalu, Satpol PP pun akan ditempatkan di tempat - tempat keramaian dalam mengantisipasi terjadinya pasar tumpah dan menimbulkan kemacetan atau gangguan keamanan lainnya.


0 Komentar