Rabu, 24 Mei 2017 16:51 WIB

Lulung Tak Mau Samakan Ahok dengan Nelson Mandela

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Abraham Lunggana alias Lulung. (foo istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Vonis dua tahun penjara terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dinilai banyak pihak disamakan dengan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela yang menjalani hukuman penjara 27 tahun.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lungga mempunyai penilaian tersendiri. Menurutnya, kasus Nelson dengan Ahok tak bisa disamakan karena sangat berbeda.

"Katanya (mirip) Nelson Mandela, beda dong kasusnya dengan Ahok," kata Lulung sapaan akrab Lunggana saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2017).

Ia menjelaskan, perbedaan kasus Nelson dan Ahok adalah, Nelson dipenjara karena diasingkan terkait persoalan politik. Nelson merupakan pejuang melawan sistem apartheid di Afrika Selatan. Sedangkan Ahok, dipenjara karena telah menistakan agama saat mengutip surat Al Maidah.

"Nelson mandela dihukum (dipenjara) dia diasingkan karena persoalan politik. Kalau ini kan dia (Ahok) penistaan agama di negara mayoritas lagi," ungkapnya.

Lulung mengimbau masyarakat agar tetap menerima apa yang sudah menjadi keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.

"Orang boleh punya cita-cita, tapi harus diterima oleh semua pihak dan semua golongan," jelasnya.

Ketika dimintai pendapatnya apakah nantinya seusai menjalani hukuman Ahok akan memiliki peluang karir politik yang bagus, Lulung menambahkan, tidak menutup kemungkinan asalkan Ahok dapat merubah perilakunya yang arogan.

"Kalau saya ingin dia (Ahok) tobat, enggak lagi caci maki orang, bicara harus bagus. Kalau orang nilai kerjanya bagus, perilakunya bagus, tapi kan itu kan kata orang, kata DPRD belum tentu bagus dia (Ahok)," tandasnya.


0 Komentar