Rabu, 24 Mei 2017 21:23 WIB

Mendagri Tunggu Putusan Kejaksaan soal Ahok

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (foto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan belum terima surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
 
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, membenarkan surat pengunduran diri telah ditandatangani Ahok. "Saya belum terima," ujar Tjahjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/05/2017).
 
Tjahjo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu keputusan kejaksaan perihal keputusan keluarga Ahok yang menginginkan mencabut banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
 
"Lagian masih ada waktu toh menunggu kejaksaannya, mau banding atau tidak. Kemarin kan banding upaya hukum Pak  Ahok, ternyata tidak, dicabut kemudian tinggal tunggu Kejagung. Itu saja, dari situ baru kita ada langkahnya, toh tinggal mendefinitifkan pak Djarot sampe Oktober," jelasnya.
 
Politisi PDIP ini kembali menegaskan bahwa dirinya belum menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ahok, namun menurutnya, pihak keluarga Ahok tidak menginginkan adanya upaya hukum dari kasus yang sedang dihadapi. "Berarti pak Ahok final dengan catatan kejaksaan belum ambil sikap," tutupnya.(exe)

0 Komentar