Kamis, 25 Mei 2017 18:16 WIB

Pencuri Modus Pecah Kaca Diringkus

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi perampokan dengan pecahkan kaca mobil. (foto istimewa)

BANTUL, Tigapilarnews.com - Seorang lelaki warga Pucung, Jogotirto, Berbah, Sleman, berinisial AL (37) ditangkap Polsek Kasihan karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di dusun Ngentak Bangunjiwo Kasihan Bantul, Yogyakarta pada Selasa (23/05/2017).

"Setelah kaca pecah tersangka mengambil tas yang ada di dalam mobil, namun aksinya itu diketahui oleh pemilik mobil Deweerdt Laurent AJ," kata Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, Kamis (25/5/2017)

Imam menjelaskan, begitu kepergok, pelaku kabur tancap gas dengan membawa hasil curianya. Namun warga berhasil menarik bajunya sehingga tersangka jatuh dari sepeda motornya. 

"Warga yang melihat peristiwa itu kemudian berdatangan menghajar tersangka," jelasnya.

Beruntung petugas cepat datang sehingga tersangka selamat kemudian dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebuah tas merk Jin Bo berisi sebuah Ipad Apple dan sebuah dompet merk Prada total kerugian Rp 3.585.000,- .

"Selain mengamankan barang bukti tersebut diatas, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi AB 6727 IU milik tersangka," tutupnya.


0 Komentar