Kamis, 25 Mei 2017 18:04 WIB

Tak Suka Diplototi, Nurdin Nekat Bacok Mulyadi

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Anggota gabungan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Jalan Kelayan B, Gang Mufakat, Kelurahan Kelayan Tengah, kota setempat.

"Pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan adanya peristiwa pembunuhan di tempat kejadian perkara pada Jumat (19/5/2017) malam sekitar pukul 19.30 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Kamis (25/5/2017).

Dikatakannya, tersangka diketahui bernama Muhammad Nurdin (21), warga Jalan Kelayan B Tengah, Gang Cahaya Tatas, RT 07 RW 01 No 16 Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan.

Sementara korban diketahui bernama Mulyadi Ilham yang beralamat tak jauh dari tempat kejadian perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terus dikatakannya, saat ditangkap, anggota hanya menyita barang bukti satu lembar celana jean pendek warna biru dan baju kaos warna hitam milik tersangka.

Sedangkan untuk barang bukti senjata tajam (Sajam) yang digunakan tersangka untuk membunuh korban masih dalam pencarian petugas.

"Menurut keterangan tersangka senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dibuang di sungai dekat tempat kejadian perkara," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.

Pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu mengatakan, atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Menurut Kapolresta, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, lantaran sudah merencanakan sebelumnya dengan membawa pisau belati saat mendatangi korban.

Bukan itu saja, menurut keterangan dari pelaku, pada saat bertemu dengan korban di tempat kejadian, apabila korban mabuk selalu memplototi pelaku yang kemudian pelaku merasa tersinggung dan pulang mengambil senjata tajam.

"Pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami beberapa mata luka di bagian perut ,dada dan tangan, sehingga korban meninggal dunia," tutur orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin.

Dengan kejadian tersebut, Anjar sapaan akrab Kapolresta kembali mengingatkan warga untuk bisa menahan emosi dan tidak mudahnya menghilangkan nyawa seseorang hanya karena persoalan sepele.

"Selain merugikan pihak korban yang kehilangan nyawa, pelaku pun pastinya menyesal karena akan mendekam di penjara dalam kurun waktu yang cukup lama," kata Kapolresta Banjarmasin.

sumber: antara


0 Komentar