Senin, 29 Mei 2017 12:08 WIB

Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Istimewa Bahas Ahok

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/5/2017). Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dilakukan menyusul surat pengunduran dirinya yang telah disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Plt Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI.

Rencananya, Rapat Paripurna Istimewa DPRD tersebut akan digelar besok, Rabu (30/5/2017) dengan agenda pembacaan surat pengunduran diri Ahok, penetapan pemberhentian Ahok dan pengangkatan Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta.

Bila Djarot dilantik menjadi gubernur definitif DKI Jakarta, maka dalam periode 2012 hingga 2017, DKI Jakarta sudah mengalami pergantian tiga gubernur. Yaitu, Gubernur DKI Joko Widodo yang menang pemilihan presiden 2014 digantikan Ahok.

Kemudian, ketika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama harus menjalani hukuman dua tahun penjara akibat kasus penistaan agama, maka Djarot sebagai wakilnya, secara otomatis naik menjadi gubernur definitif DKI sampai akhir jabatan pada Oktober 2017.

Menanggapi hal itu, Djarot tidak mau banyak berkomentar. Dia menyerahkan semua keputusan dan proses tersebut kepada DPRD DKI.

“Waduh, itu biar DPRD saja,” kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Ia pun sudah mengetahui, esok akan dilakukan rapat paripurna istimewa sebagai respon dari surat pengunduran diri Ahok. Kabar tersebut ia terima waktu silaturahmi dengan DPRD DKI Jakarta, Minggu (28//20175). Namun secara resmi, pemberitahuan itu belum sampai ke tangannya.

“Belum tahu saya. Tetapi kemarin, waktu silaturahim dengan DPRD, infornya, hari besok, rapat paripurna istimewa sebagai respon atas surat dari Pak Ahok. Pengumuman penyampaian surat dari Pak Ahok yang mengundurkan diri,” ungkapnya.

Mengenai koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengenai pemberhentian Ahok dan pengangkatan dirinya sebagai gubernur Definitif DKI, Djarot menegaskan itu bukan lagi wewenangnya. Melainkan wewenang dari DPRD DKI.

“Koordinasi kok kami? Ya enggaklah. Kan DPRD mekanisme seperti itu,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dia siap dilantik menjadi gubernur definitif DKI, mantan walikota Blitar ini menjawab semua itu diserahkannya kepada DPRD DKI.

Apabila dia diharuskan menerima jabatan itu, maka akan menjalankan tugasnya sebaik mungkin hingga Oktober 2017..

“Bukan masalah siap. Ini sekarang kan di DPRD. Besok mau rapat paripuna istimewa. Kemarin sudah disampaikan. Ya sudah, diikuti saja prosesnya. Saya pikir itu,” tegasnya. (ist)

 


0 Komentar