Senin, 29 Mei 2017 16:08 WIB

Rizieq Shihab Tersangka, FPI Beri Keterangan Sore Ini

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan (chat) mesum antara dirinya dengan wanita bernama Firza Husein.

Terkait hal itu, pihak Rizieq sendiri belum mau banyak bicara. Mereka meminta media untuk bersabar menunggu keterangan resmi pihak Rizieq sore ini, Senin, 29 Mei 2017 sekira pukul 18.00 WIB saat waktu buka puasa tiba di markas FPI.

"Ba'da Mahgrib saja," kata Anggota tim kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, Kapitra Ampera saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2017) 2017.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam sekaligus pengacara dari Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa apa yang dilakukan polisi dalam hal ini bersifat memaksakan kehendak.

"Ini memaksakan kehendak. HP Firza ada di penyidik, kemudian diviralkan, siapa yang tanggung jawab," ujar Sugito.

Maka dari itu, ia menjelaskan bahwa Rizieq tentu akan melawan ketidakadilan dalam kasus ini. Menurutnya, penetapan Rizeiq sebagai tersangka dalam kasus ini adalah pendzoliman.

"Habib akan melawan sekuat tenaga atas ketidakadilan hukum dan pendzoliman," katanya.


0 Komentar