Selasa, 30 Mei 2017 15:57 WIB

PNS DKI Bolos Kerja Terkena Sanksi Pemotongan TKD

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan tak ada perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Ramadan ini, aturan jam kerja masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Seperti tahun yang lalu (2016), masuknya kita cepat dan pulangnya juga lebih cepat. Masuknya pukul 07.00 WIB pulangnya pukul 14.30 WIB," kata Djarot di Balaikota DKI, Selasa (30/5/2017).

Sementara, untuk ASN atau PNS yang bekerja di instansi pendidikan dan kesehatan tidak ada perubahan jam kerja. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan pekerjaanya sampai tuntas, baru dapat meninggalkan kantor. 

"Sebenarnya kalau pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan itu sama. Ada juga beberapa teman yang enggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Yah selama kerja kita masih belum beres, ya tetap dikerjakan," ungkapnya.

Namun bagi ASN yang membolos, Djarot akan memberikan sanksi berupa pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah). Sehingga ASN tidak akan berani membolos kerja.

"Ada sistem absen gampang. Sanksinya langsung potong TKD dan pointnya. Gampanglah, pokoknya enggak bisa bohong dia karena pakai finger print kan. Kalau by sistem gampang banget yah," tandasnya.


0 Komentar